|
- Paket Starter
- Paket Business
- Paket Corporate
- Perbandingan Paket
- Info news update
- Server Status
- Our Partner
- Pemesanan Online
- User Cpanel Login
- Tools & Demo
- Tutorial Plesk
- Contact US
- Chat with US
- Our list customer
|
|
Artikel
Pemerintah Salah, Tunda Tender Wimax
| Tanggal: |
12 Mar 2007 |
| Sumber: |
kompas.com |
HostingCentre.com, Praktisi telekomunikasi dan informatika, Onno W
Purbo menilai pemerintah telah melakukan kesalah menunda tender "wimax",
teknologi telekomunikasi berbasis protokol internet (VoIP), yang dijadwalkan
akan dilakukan pada bulan Maret tahun ini. "Pemerintah seharusnya meneruskan
rencana membuka tender, dengan kembali membuka frekuensi 3,5 MHz untuk
penggelaran layanan wimax," kata Onno di Jakarta, Minggu (11/3).
Menurut Dosen ITB ini, mempercepat pembukaan layanan wimax bisa mengatasi
kendala mahalnya biaya telekomunikasi di tanah air. Layanan VoIP juga menjadi
bagian dari layanan telekomunikasi generasi ke empat (4G) berbasis internet
dengan piranti lunak kode sumber terbuka (opensource). "Dengan demikian biaya
komunikasi akan jauh lebih murah dibanding saat ini," ujar Onno.
Dicontohkan, seseorang menghabiskan biaya pulsa seluler untuk berkomunikasi
sekitar Rp300 per bulan, maka dengan layanan telekomunikasi yang VoIP seperti
komunitas RT/RW Net hanya Rp150.000 per bulan dengan pemakaian tidak terbatas
dalam sehari. "Dengan Rp150.000 akses inernet bisa dilakukan 24 jam, tanpa harus
mengeluarkan pulsa tambahan," tegasnya.
Menurutnya, dari sisi teknologi saat sudah sangat memungkinkan menggelar wimax,
namun masih terkendala berbagai faktor antara lain belum adanya penomoran."Nomor
telepon masih dikuasai atau dimiliki operator, berbeda dengan di sejumlah negara
lain nomor dimiliki konsumen," katanya.
Onno juga beranggapan penundaan tender wimax oleh pemerintah untuk memproteksi
layanan 3G yang digelar operator menelan biaya sangat besar. "Pemerintah itu
sebenarnya mau berteman dengan rakyat atau bermusuhan, padahal kondisi riil di
lapangan kita sudah siap dengan teknologi ini," ujarnya.
Terkait dengan operator yang saat ini telah memberikan layanan VoIP, Onno
menjelaskan dalam jangka panjang jasa operator hanya layanan serat optik-nya
saja. "Seiring dengan "next generation network" ini semuanya sudah tersedia
secara cuma-cuma. Teknologi 4G layanan itu tidak bisa dibendung," tegasnya.
Ia mengutarakan, secara regulasi layanan telekomunikasi berbasis VoIP secara
gratis ini tidak melanggar regulasi."Kepmenhub Nomor 21/Tahun 2001, pasal 60,
intinya, cuma butuh izin menteri kalau layanan ini dikomersialkan kepada
masyarakat," tegas Onno.
Sumber: Antara
|